Minggu, 5 Oktober 2025

5 Fakta Penemuan Jasad Bayi Kembar di Kos-kosan Denpasar, Terduga Pelaku Sepasang Kekasih

Seorang laki-laki berinisial VKR yang juga diduga sebagai pelaku pembuangan bayi bersama kekasihnya yang berinisial D dibekuk aparat kepolisian

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Suut Amdani
Kolase Tribun Bali
Kedua terduga pelaku dan TKP penemuan orok kembar di Jalan Ratna Denpasar. 

Namun, pada temuan luka-luka pada tubuh bayi itu tidak bisa dievaluasi untuk menentukan penyebab kematian karena abortus alami atau kesengajaan.

Dikarenakan kondisi tubuh bayi yang sudah membusuk sehingga mempersulit proses identifikasi penyebab.

Alit menjelaskan bahwa kondisi pembusukan ini membuktikan bahwa wkatu kematian bayi sudah terjadi lama.

"Dengan perkiraan waktu kematian orok ini terjadi sudah sejak sekitar 2-3 hari sebelum masa pemeriksaan," jelasnya.

Bayi yang teridentifikasi tersebut memilki panjang 41 sentimeter dan 45 sentimeter dan juga sudah tergolong bayi cukup umur kandungan atau 8-9 bulan umur kandungan.

3. Perempuan terduga pelaku pembuangan diamankan polisi

Terduga pelaku pembuangan bayi kembar telah ditangkap polisi di kawasan Jimbaran, Badung, Bali.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang pada Senin (16/7/2018).

Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/7/2018).

Namun pada saat itu, Nyoman Karang belum berbicara banyak terkait penangkapan tersebut.

Perempuan terduga pelaku tersebut berinisial D dan polisi mendapatkan keterangan informasi dari saksi yang tinggal bersebelahan dengan kos-kosannya.

Diketahui, D adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Bali ini adalah ibu dari bayi kembar yang dibuang.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum atau pemeriksaan oleh tim medis.

Hasil tersebut nantinya yang akan menentukan bagaimana status D di mata hukum.

"Nanti hasil lanjutan kami akan sampaikan. Termasuk hasil visum, katanya akan keluar hari Jumat oleh Tim Medis dan diberikan kepada kami," Nyoman Karang, kepada Tribun Bali, Rabu (18/7/2018).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved