5 Fakta Penemuan Jasad Bayi Kembar di Kos-kosan Denpasar, Terduga Pelaku Sepasang Kekasih
Seorang laki-laki berinisial VKR yang juga diduga sebagai pelaku pembuangan bayi bersama kekasihnya yang berinisial D dibekuk aparat kepolisian
Salah satu hasil pemeriksaan luar yang bisa menentukan status D adalah apakah ia mengeluarkan air susu ibu (ASI) atau tidak.
Dalam masa penantian, saat ini D diamankan dan pihak kepolisian kini tengah telah membuatkan surat penahanan karena statusnya masih terperiksa.
"Jadi pemeriksaannya sebagai terduga dan sembari menguatkan (menjadikan tersangka) menunggu hasil dari dokter," tegasnya.
4. Pemuda kekasih terduga pelaku ditangkap
Seorang laki-laki berinisial VKR yang juga diduga sebagai pelaku pembuangan bayi bersama kekasihnya yang berinisial D dibekuk aparat kepolisian di Desa Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (18/7/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK.
Pemuda tersebut ditangkap pada Rabu siang sekitar pukul 10.30 Wita.
VKR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian di Denpasar Bali.
Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian di Polres Mabar, VKR akhirnya berhasil ditangkap.
"Informasi lainnya terkait penangkapan ini akan kami sampaikan lagi," kata Julisa.
5. Sebelum dibuang, bayi kembar dibunuh
Berdasarkan penelusuran melalui autopsi oleh tim forensik RSUP Sanglah mengungkapkan fakta lian.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit menjelaskan bahwa ada unsur pembunuhan yang disengaja berupa tanda luka akibat pembekapan, pencekikan, dan penusukan.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada kesan abortus, dikatakan kedua bayi itu lahir hidup dan kemudian mengalami kekerasan luka tusukan pada bagian perut.
Baca: Gejala Lupus Ini Sebaiknya Jangan Disepelekan
Pada bayi pertama ditemukan tanda pembekapan dan luka tusukan pada perut sebanyak empat tusukan.
Pada bayi kedua ditemukan unsur pembekapan, pencekikan, dan dua luka tusuk pada bagian perut.
"Dari hasil autopsi, antara proses pembekapan dan penusukan relatif lebih dahulu dilakukan pembekapannya, tapi keduanya dilakukan dalam selang waktu tidak begitu lama, ukuran menit," paparnya.
(Tribunnews.com/Tribun Bali/Natalia Bulan Retno Palupi)