Indra Serahkan Buaya Senyulong Sepanjang 2,3 Meter ke BKSDA Jateng Setelah 3 Tahun Memeliharanya
Seorang warga Banjarnegara, Indra berniat ingin menyerahkan buaya peliharaannya jenis Senyulong (Tomistoma Schlegelii) ke BKSDA.
Ukuran tubuh buaya Senyulong juga lebih kecil atau pendek.
"Dia beli. Karena keunikannya dan ketidaktahuannya itu termasuk satwa dilindungi," katanya.
Endi meminta kesadaran masyarakat atau pehobi reptil yang mengoleksi reptil tersebut agar menyerahkannya ke pemerintah atau BKSDA.
Baca: Gubernur Jatim Larang Mobil Dinas dan Kendaraan Pelat Merah Dipakai Mudik Lebaran
Bagaimanapun, selain dilindungi UU, satwa itu dikenal buas dan bisa berbahaya jika telah berukuran besar atau dewasa.
Terlebih, jika buaya itu jatuh di tangan orang tak bertanggung jawab lalu dilepas di tempat-tempat umum tanpa izin.
"Kalau sudah dewasa dan besar sangat berbahaya, apalagi kalau pemiliknya tidak tanggung jawab dengan melepasliarkan di tempat umum," katanya.