Pikap Terseret Sejauh 500 Meter Setelah Tertabrak KA, Dua Orang Tewas
Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta di Desa Dempol, Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen sekitar pukul 10.30 WIB.
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Kecelakaan lalulintas melibatkan mobil pikap dan kereta api terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu jurusan Solo - Porwodadi, Senin (7/5/2018).
Kapolres Sragen AKBP Arief Budiman mengatakan pikap tersebut menyeberang di perlintasan kereta api yang tak ada pintunya.
"Ini dari sisi pengamanan memang membahayakan. Sekarang ada lagi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu," katanya.
Kapolres Sragen mengaku akan segera menginventarisir semua perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di Sragen.
"Lalu kita komunikasikan dengan PT KAI dan Pemkab Sragen agar melakukan langkah-langkah agar kecelakaan ini tak terulang kembali," jelasnya.