Selasa, 30 September 2025

Begini Modus Penghuni Lapas ‎Jelekong Pelaku Pemerasan Korbannya di Medsos

Tersangka memilih korban secara acak melalui media sosial Facebook, Meet Me, IMO, WhatsApp, Grindr, Friend Club, Instagram

Editor: Eko Sutriyanto
ist
Video mesum 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menerangkan tiga tersangka berstatus narapidana Lapas Kelas 2A Narkotika ‎Jelekong Kabupaten Bandung memilih acak korbannya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang jadi tersangka yang merupakan warga binaan Lapas Jelekong yakni  Iqbar Destevantio alias Mencos (25) asal Kota Cimahi.

Dia berstatus narapidana kasus perlindugan anak dengan vonis 11 tahun.

Lalu Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) asal Paseh Kabupaten Bandung, narapidana kasus narkotika dengan vonis 4 tahun.

Lalu, Febri Andriana alias Ape (29) asal Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, narapidana kasus curat dengan vonis 1 Tahun 6 Bulan.

"Tersangka memilih korban secara acak melalui media sosial Facebook, Meet Me, IMO, WhatsApp, Grindr, Friend Club, Instagram dan sebagainya.

Mereka menggunakan identitas dan foto palsu, mengajak korban berkenalan dan berusaha mendekati korban melalui chatting, telepon maupun video call.

"Hingga korban telanjang tanpa busan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Rabu (11/4).

Baca: Modus Baru Pemerasan di Jalan, Tabrakkan Diri ke Mobil Berjalan Pelan, Pelaku Ganti Rugi

‎Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku sebagai karyawan di perusahaan pelayaran.

"Tersangka mengaku bekerja sebagai staf pelayaran dan berjanji akan menemui dan menikahi korban setelah selesai melaksanakan tugas atau mendapat ijin cuti dari pimpinannya, kemudian tersangka meminta uang agar dapat diberikan ijin cuti," katanya.

Namun ketika korban sulit untuk mentransfer uang kepada tersangka maka mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban ke media sosial.

"Sehingga korban merasa takut dan akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Sindikat pelaku dengan modus tersebut dikenal dengan pelayaran dan diindikasi masih banyak pelaku yang lain," katanya.

Seorang saksi, T (28) warga binaan lapas mengakui modus tersebut dilakukan oleh mayoritas warga binaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved