Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta
Saat penggerebekan, diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, termasuk inisial F yang berperan sebagai papi (germo)," ungkapnya.
Artha mengatakan, 12 orang yang diamankan selain papi dan 2 orang PSK juga diamankan karyawan karaoke tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengurai dengan detil bagaimana prostitusi terselubung ini berjalan.
Baca: Biasa Hidup Sederhana, Tak Ada Mobil Mewah di Garasi Rumah Brigjend Pol Firli
"Masih didalami dan diperiksa. Nanti keterangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," tegasnya.
Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Pica mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah papi, manajer dan 2 PSK serta karyawan karaoke yang masih diperiksa.
Sementara ini, diketahui bahwa dalam sekali BO, para PSK itu dikenai tarif sebesar Rp 3.250.000.
Dan hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki sejak kapan prostitusi terselubung itu dilakukan.
"Masih kami dalami. Kalau harga booking-nya yang kami ketahui dari bill-nya sekitar Rp 3.250.000. Dan tarif itu ditukarkan berupa voucher," ujarnya.
Baca: Yakuza Jepang Ternyata Seperti Kalangan Bisnis Lainnya, Mereka Hanya Mencari Uang
Kasus Prostitusi
1. Satreskrim Polres Garut bekerjasama dengan jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bungalow 505 di Banjar Blanjong, Desa Pakraman Intaran, Sanur, Denpasar, Rabu (14/3/2018) malam. Polisi menggiring owner bungalow 505, bersama 3 PSK.
2. Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bali Exotique Spa yang memberikan layanan esek-esek, di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar, Selasa (30/1/2018), pukul 18.30 Wita . Polisi mengamankan mucikari pemilik Bali Exotique Spa.
3. Tim Unit Cyber Crime Polda Bali melakukan penyelidikan terkait praktik prostitusi online di Bali. Polda Bali menggerebek Pradiv Spa Jalan Tukad Unda, Renon, Denpasar, 30 Mei 2017.