Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta
Saat penggerebekan, diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi terselubung, Sabtu (7/4/2018).
Prostitusi ini dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di sebuah karaoke di Kuta, Badung.
Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan.
Informasi yang dihimpun, prostitusi ini dibongkar saat pihak Polresta Denpasar memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Kuta.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk dilakukan penggerebekan.
Baca: Tumpahan Minyak di Teluk Pertamina, Menteri Susi: Enam Bulan Belum Tentu Selesai
Saat penggerebekan, diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariyawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi di wilayah Kuta.
Akhirnya didapatkan sepasang pria wanita yang sedang bersenggama di sebuah hotel.
Kemudian ditangkap dan si wanita mengakui bahwa dia seorang PL.
"Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di karaoke tersebut," ucap Artha, kemarin malam.
Artha menjelaskan, penangkapan ini dilakukan Sabtu (7/4/2018) pukul 00.30 Wita.
Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Kecewa Salah Satu Staf Terbaiknya Disebut sebagai Kuda Troya
Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggerebek karaoke yang berada di Jalan Raya Kuta Badung.
Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, termasuk inisial F yang berperan sebagai papi (germo)," ungkapnya.
Artha mengatakan, 12 orang yang diamankan selain papi dan 2 orang PSK juga diamankan karyawan karaoke tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengurai dengan detil bagaimana prostitusi terselubung ini berjalan.
Baca: Biasa Hidup Sederhana, Tak Ada Mobil Mewah di Garasi Rumah Brigjend Pol Firli
"Masih didalami dan diperiksa. Nanti keterangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," tegasnya.
Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Pica mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah papi, manajer dan 2 PSK serta karyawan karaoke yang masih diperiksa.
Sementara ini, diketahui bahwa dalam sekali BO, para PSK itu dikenai tarif sebesar Rp 3.250.000.
Dan hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki sejak kapan prostitusi terselubung itu dilakukan.
"Masih kami dalami. Kalau harga booking-nya yang kami ketahui dari bill-nya sekitar Rp 3.250.000. Dan tarif itu ditukarkan berupa voucher," ujarnya.
Baca: Yakuza Jepang Ternyata Seperti Kalangan Bisnis Lainnya, Mereka Hanya Mencari Uang
Kasus Prostitusi
1. Satreskrim Polres Garut bekerjasama dengan jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bungalow 505 di Banjar Blanjong, Desa Pakraman Intaran, Sanur, Denpasar, Rabu (14/3/2018) malam. Polisi menggiring owner bungalow 505, bersama 3 PSK.
2. Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bali Exotique Spa yang memberikan layanan esek-esek, di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar, Selasa (30/1/2018), pukul 18.30 Wita . Polisi mengamankan mucikari pemilik Bali Exotique Spa.
3. Tim Unit Cyber Crime Polda Bali melakukan penyelidikan terkait praktik prostitusi online di Bali. Polda Bali menggerebek Pradiv Spa Jalan Tukad Unda, Renon, Denpasar, 30 Mei 2017.