Tiga Perangkat Desa dan Seorang Camat di Magelang Dilaporkan Terlibat Kegiatan Politik
Sebanyak tiga orang perangkat desa di Kabupaten Magelang diduga terlibat dalam kegiatan politik.
Tak hanya dari ASN atau perangkat desa, petugas dari KPU seperti PPS juga diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Politik.
Lima orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDB) yang terlibat kegiatan politik.
Total kurang lebih ada sebanyak 11 orang yang seharusnya netral berlaku tidak netral.
Fatkhul pun berharap agar seluruh perangkat desa, Kepala Desa, petugas pemilihan seharusnya dapat berlaku netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, atau menjadi pengurus partai politik.
Para ASN juga perlu bersikap netral dan fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak turut campur dalam politik praktis.
"Kami harapkan semua perangkat bersikap netral, karena tugasnya adalah melayani masyarakat. Kalau memilih berpolitik, tinggal pilih, mau ikut politik tapi harus melepas jabatannya sebagai perangkat. Ini harus tegas," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)