Taksi Online Fiktif di Surabaya Dapat Uang Rp 360 Juta, Begini Modusnya
Modus taksi online fiktif di Surabaya dibongkar Polda Jatim, Selasa (13/3/2018).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Modus taksi online fiktif di Surabaya dibongkar Polda Jatim, Selasa (13/3/2018).
Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan sindikat ini terorganisir secara rapi.
Kelompok ini diwadahi grup Whatsapp bernama XERO, dibuat sejak November 2017.
Admin grup tersebut diketahui bernama Maria Hanavie. Ia juga yang mengelola iuran dari setiap driver dalam sindikat ini.
Sekadar diketahui, Maria Hanavie (35), warga Dukuh Gogol Jalan Menganti, Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Maria merupakan satu dari 5 tersangka yang polisi amankan terkait laporan tersebut.
Polisi juga menyita sebuah ponsel Maria Hanavie dengan akun driver atas nama Antono dan Dony, sebuah ponsel untuk driver akun atas nama Maria Hanavie, lalu 27 ponsel untuk pemesanan penumpang fiktif, kartu ATM masing-masing atas nama tersangka dan atas nama ayahnya, serta selembar kartu ATM.
Menurut AKBP Arman Asmara driver diwajibkan membayar Rp 350.000 untuk Maria Hanavie setiap bulan.
"Dalam kelompok ini, pembiayaan service mobil dan pembelian ponsel untuk pelor yang digunakan para driver fiktif," ungkap AKBP Arman Asmara saat rilis di Bid Humas Polda Jatim.
Arman Asmara memaparkan kelompok ini juga memberondong bonus dan disiapkan 120 unit ponsel untuk pemesanan penumpang fiktif.
Dengan cara seperti itu, setiap driver bisa mengeruk pendapatan dari Grab Rp 30 juta/driver setiap bulan.
Kelompok ini hanya memanfaatkan bonus jarak pendek dari 10 trip yang dijalani. Setiap 10 trip, tersangka mendapat bonus Rp 120.000.
Setiap operasi mereka membawa 30 HP, lalu dalam beberapa jam mereka bisa mendapat bonus Rp 360.000 bahkan sampai Rp 1 juta.
"Misalnya Grab dipacu dari depan Polda Jatim sampai jarak 500 meter ponsel pemesan fiktif dimatikan.
Tak lama lagi, tersangka menekan lagi pemesanan pada ponsel lainnya dan jarak 500 meter dimatikan.