Kamis, 2 Oktober 2025

Ngeri, A Rafik Cangkul dan Bacok Heriadi

Sejak korban membuka usaha tersebut pelanggan pelakupun banyak pindah main yang berakibat pada menurunnya pendapatan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
A Rafik alias Cik Kujung Bin Mat Soleh (38) warga Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Muaraenim saat diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Rotan karena diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Heriadi Bin Lekat (44) warga Dusun III Desa Suka Merindu Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim dengan menggunakan cangkul dan celurit.Rabu,(21/2). 

Dikatakannya peristiwa tersebut diduga dilatar belakangi oleh sakit hati karena tersangka yang lebih dahulu membuka permainan biliar selama 3 bulan belakangan ini memperoleh pendapatan Rp 200 ribu perhari.

"Oleh karena rumah mereka jaraknya hanya sekitar 30 meter, dan korbanpun kemudian membuka permainan Bilyar baru 2 hari."

"Dengan kondisi meja biliar baru sehingga para pemain yang semula bermain di tempat tersangka pindah ke tempat korban.

"Akibatnya pendapatan tersangka dari permainan bilyar tidak ada lagi, dari situlah maka tersangka sakit hati sehingga timbul kejadian tersebut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved