Begini Cara Pemilik Rokok Ilegal Ini Kelabuhi Petugas
Pelaku juga bekerjasama dengan pihak produsen mengemas barang illegal tersebut dalam bentuk paket rempah-rempah Bunga Sisir.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin Kalsel mengamankan 172 ribu batang rokok illegal dari seorang tersangka berinisial A (52) warga Belitung Kota Banjarmasin.
Kali ini jajaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin bersama Kanwil DJBC Kalselbagsel mengungkap penyelundupan dan menyita 112 ribu batang rokok illegal.
Namun kenyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penindakan rupanya tidak serta merta memberikan efek jera terhadap para pelakunya.
Demi meloloskan upayanya, mereka melancarkan aksi dengan mengelabui aparat.
Misalnya dilakukan MI (26), warga Kota Banjarmasin itu memiliki cara yang unik guna mengelabui aparat.
Selain menggunakan media sosial sebagai sarana transaksinya.
Ia ternyata juga bekerjasama dengan pihak produsen mengemas barang illegal tersebut dalam bentuk paket rempah-rempah Bunga Sisir.
Tak heran, saat petugas melakukan penyelidikan ke sebuah ekspedisi yang diduga menampung ribuan karton barang illegal tersebut, pihaknya tidak mencium bau pekat yang biasa dihasilkan tembakau rokok.
Baca: Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diserahkan ke Bea Cukai
Berkat informasi yang valid sudah dikantongi pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin bersama Kanwil DJBC Kalselbagsel, mereka pun tak begitu saja percaya dan melakukan pengecekan.
Barang yang semula sudah berada di dalam mobil Honda Freed putih bernopol B 1753 CFX tersebut berisikan ratusan ribu batang rokok illegal.
Sementara Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Firman Sane Hanafiah, mengatakan adapun penindakan dan penyidikan pihaknya lakukan, sebelumnya berdasarkan surat sprint 063/WBC.15/KPP.MP/2018.
Ada dua jenis rokok illegal yang diseludupkan pelaku dari Surabaya ke Banjarmasin melalui ekspedisi Al Zahra Banjarmasin. Ia masing-masing yakni sebanyak lima karton atau 4. 000 bungkus rokok bermerk Combey, yang tidak dilengkapi pita cukai. Selain itu, Sebanyak dua karton atau 1.600 bungkus rokok bermerk Supra Mild yang dilekati pita bekas.
“Rokok-rokok ini sebetulnya diedarkan tersangka di Banjarmasin. Rata-rata harganya eceran mereka jual sekitar Rp 5.000. Namun terkait berapa kalinya tersangka sudah melakukan transaksi ke Banjarmasin, hal ini masih dalam pemeriksaan kami lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Polresta Banjarmasin Persilahkan Pelaku Balap Liar Mengambil Motor
Dikatakannya pula, adapun atas perbuatan MI yang telah menyeludupkan rokok illegal tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 43.120.000. Kini tersangka juga pihaknya sangkakan pasal 54 jo pasal 56 undang-undang cukai nomor 39 tahun 2007.
Baca: Banyak Yang Kaget Saat Bayar, Ini Daftar Tarif Nomor Cantik Resmi Sesuai PP 60 Tahun 2016
"Saat ini tersangka sudah kami tahan, dititipkan di lapas Kelas II A Banjarmasin. Pengungkapan kejahatan ini, sebetulnya juga sejalan bukti nyata kami dalam menekan peredaran BKC ilegal seminimal mungkin sehingga sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai community protector dan revenue collector," terangnya.
Sedangkan Plh Kabid penindakan dan penyidikan Kanwil DJBC Kalselbagsel, Ishak Fauzi, menambahkan penindakan tersebut merupakan bukti konsistensi Kanwil DJBC Kalselbagsel pada khususnya dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin pada umumnya.
Apalagi mengingat berdasarkan hasil survei mengatakan peredaran produk illegal di wilayah Banjarmasin cukup tinggi.
"Selain itu, penindakan ini juga merupakan upaya pihaknya dalam mengamankan penerimaan negeri terutama dalam hal cukai rokok. Karena perlu diketahui adapun target penerimaan cukai pada 2018 ini sebesar Rp 158 triliun," jelasnya.
Masih ia, selain itu penindakan terhadap produk ilegal rokok ke Banjarmasin tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pihaknya dalam melindungi masyarakat mengingat kandung nikotin dan tar pada rokok tersebut terbilang tinggi.
"Dan satu lagi penindakan ini sebetulnya juga bagian upaya menciptakan usaha yang sehat dan berkeadilan terutama bagi para produsen rokok yang illegal dengan keberadaan rokok illegal atau murah ini," jelasnya. (gha)