Selasa, 7 Oktober 2025

Polresta Banjarmasin Persilahkan Pelaku Balap Liar Mengambil Motor

Polresta Banjarmasin persilahkan pelaku balap liar untuk mengambil motornya yang disita polisi, dengan sejumlah persyaratan

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN -VIDEO.COM - Kedatangan Angga yang ingin membawa pulang kembali sepeda motornya usai ditertibkan anggota Polsekta Banjarmasin Utara, Senin (12/2/2018) sore kemarin rupanya gagal.

Meski kehadirannya sore itu sudah didampingi orangtuanya, namun lantaran belum melengkapi surat kendaraan, ia pun terpaksa harus mengurungkan niatnya tersebut.

"Iya, selain belum lengkap, kebetulan datangnya juga kesorean. Mungkin entah besoklah ke sini lagi," ujarnya kepada wartawan.

Angga sendiri tidak menampik sepeda motornya tersebut ditahan lantaran terjaring operasi balapan liar oleh anggota Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (11/2/2018) sore kemarin.

Namun saat disinggung keterlibatan pada aksi balap liar tersebut, Angga malah berkelit. Melainkan ia mengaku sore itu hanya terkena apes saat melintas di kawasan Jalan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Enggak, kebetulan sore itu saya cuman melintas dan menonton saja sebentar," ujarnya.

Tak hanya Angga, alasan serupa ternyata juga diungkapkan oleh Ramlani, warga Sungai Gampa Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, guna berkelit.

Namun alasannya tersebut tidak membuat anggota Polsekta Banjarmasin Utara pun percaya dan menyerahkan kendaraan mereka begitu saja.

Baca: Podjok Halal Tawarkan Makanan Halal Dengan Harga Hanya Rp 3000

Melainkan guna membawa pulang kembali sepeda motornya tersebut, mereka pun wajib memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Betul, diantaranya selain membawa bukti surat-surat kepemilikan sepeda motor lengkap, mereka juga kami haruskan untuk mencopot knalpot racing yang terpasang, untuk dikembalikan menjadi standar," terang Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Madyo Pranowo.

Pada Minggu (11/2/2018) sore kemarin, puluhan pengendara balap liar di Jalan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara dibuat kocar-kacir oleh anggota kepolisian, mereka berusaha melarikan diri dari kejaran para petugas.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Madyo Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya aksi para pelaku balap liar memang kerap meresahkan masyarakat.

"Nah, kemarin berdasarkan informasi dari warga, kami pun langsung melaksanakan giat terhadap aksi balap liar tersebut. Sedikitnya sebanyak 22 pelaku beserta sepeda motornya pun kami amankan ke Polsek," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Banjarbaru Kota itu juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan menindak kembali bila terjadi aksi serupa di wilayah hukumnya.

"Terutama kepada pelaku balap liar yang sudah menandatangani perjanjian Senin tadi pagi, bila sampai kembali melakukan tentu akan kami tindak tegas. Sementara hari ini (Senin 12/2/2018), mereka hanya kami lakukan pembinaan dengan memanggil orangtua dan guru sekolah masing-masing bersangkutan, " jelas Kompol Madyo.(Banjarmasinpost.co.id/Abdul Ghanie)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved