Dinas Pendidikan Jatim Siap Cairkan Rp 6 Miliar untuk Subsidi Gaji GTT dan PTT
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK di Jatim mulai tahun ini akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah provinsi Jatim.
"Kami memang memilih hanya 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT. Tetapj data yang diseleksi dari semua jumlah GTT-PTT yang mencapai 21 ribu lebih," tandasnya.
Pihaknya mengaku harus sangat hati-hati dalam kroscek persyaratan pencairan subsidi. Sebab, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan.
Di antaranya untuk PTT minimal memiliki ijazah SMP. Sementara GTT minimal ijazahnya S1.
"Tapi ada juga yang dipaksakan untuk masuk. Sehingga PTT yang ijazahnya SD juga diajukan. GTT juga begitu, ijazah D3 dipaksa ikut seleksi. Yang seperti ini kan kami harus selektif," pungkas Suhartatik.