Selasa, 30 September 2025

Ditjen Pas Bebas Tugaskan Kalapas Purworejo yang Dicokok BNN

Jabatan Kalapas Purworejo diisi oleh Plt dari Kalapas Klaten sementara keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh Kepala Keamanannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo Jawa Tengah (Jateng) Cahyono Adhi Satriyanto (Baju Merah) dilarikan ke Jakarta pada Selasa (16/1/2018) pukul 16.17 WIB dari Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Semarang. (Akhtur Gumilang) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) telah membebas tugaskan Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo, Jawa Tengah setelah ditangkap oleh BNN

"Terkait keterlibatan CAS dalam jaringan narkoba, CAS sudah dibebastugaskan," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada Tribunnews.com melalui pesan tertulis.

Saat ini, jabatan Kalapas Purworejo diisi oleh Plt dari Kalapas Klaten.

Sementara keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh Kepala Keamanannya.

"Dan pemidanaan melalui proses peradilan tentunya apabila terbukti," tegas Ade.

Seperti dilansir oleh Tribun Jateng, CAS ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) pada Senin (15/1/2018) siang kemarin.

Baca: Kepala LP Purworejo Diduga Terima Setoran Ratusan Juta dari Bandar Narkoba yang Ditahan

CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

BNN dan BNNP Jateng menangkap CAS pada pukul 13.00 WIB di Purworejo.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved