Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala LP Purworejo Diduga Terima Setoran Ratusan Juta dari Bandar Narkoba yang Ditahan

Sancai diduga memberikan sejumlah uang ke Cahyono agar dirinya diberi kemudahan akses pengendalian narkoba dari balik jeruji LP.

Editor: Sugiyarto
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo Jawa Tengah (Jateng) Cahyono Adhi Satriyanto (Baju Merah) dilarikan ke Jakarta pada Selasa (16/1/2018) pukul 16.17 WIB dari Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Semarang. (Akhtur Gumilang) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo Jawa Tengah (Jateng) Cahyono Adhi Satriyanto dilarikan ke Jakarta pada Selasa (16/1/2018) pukul 16.17 WIB dari Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Semarang.

Cahyono sendiri habis diperiksa oleh petugas BNNP Jateng sejak penangkapan pada Senin (15/1/2016) lalu.

Selain Cahyono, adapun Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Charles, dan Saniran diantar ke Bandara Ahmad Yani Semarang dengan menggunakan dua Mobil BNNP Jateng.

Penangkapan Kepala LP Purworejo sendiri diduga karena ada aliran dana sejumlah ratusan juta ke rekening pribadinya.

Aliran ratusan juta itu disinyalir dari Kristian Jaya Kusuma alias Sancai.

Pada kasus ini, Sancai diduga memberikan sejumlah uang ke Cahyono agar dirinya diberi kemudahan akses pengendalian narkoba dari balik jeruji LP.

Pengiriman uang sejumlah ratusan juta ke rekening Cahyono melalui dua rekan Sancai bernama Charles dan Saniran.

Mereka berdua adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Charles dan Saniran mengatur aliran uang tersebut dari tempat tinggalnya di sana.

Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto menuturkan bahwa Charles dan Saniran berperan untuk melancarkan transaksi uang dari luar LP.

"Ini jaringan besar. Kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus ini guna pengembangannya," kata AKBP Suprinarto kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/1/2018).

Dalam hal ini, adapun dua tersangka lagi yang masih diperiksa oleh petugas BNNP Jateng. Mereka berdua adalah Sunarso dan Suratinah.

Lewat pantauan Tribunjateng.com di Kantor BNNP Jateng, mereka berdua diketahui masih dalam pemeriksaan oleh petugas.

Perlu diketahui, ke empat tersangka kasus pencucian uang peredaran narkotika ini dibawa ke Jakarta langsung dengan menggunakan pesawat.

AKBP Suprinarto menyebutkan bahwa ke empat tersangka ini dibawa ke Jakarta untuk keperluan rilis Jumat (17/1/2017) besok.

"Mereka berempat akan dibawa ke BNN Pusat Jakarta untuk keperluan rilis besok," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved