Pemprov Jateng Belum Berencana Ajukan Perpanjangan Penggunaan Cantrang ke Menteri Susi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum berencana mengajukan perpanjangan atas penggunaan cantrang.
Editor:
Y Gustaman
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Pekerja memperbaiki kapal di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Maka, ia menegaskan, jika masih ada nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 GT dan belum mendapat bantuan alat tangkap untuk segera melaporkan.
Jika memang ternyata masih banyak, maka akan diusulkan kembali ke pusat untuk adanya perpanjangan penggunaan cantrang lagi.
"Kalau ternyata masih banyak yang belum dapat, ya saya akan usulkan harus ada afirmasi waktu lagi, agar mereka bisa siap-siap. Itu yang khusus 10 GT ke bawah lho," kata dia.