Penarik Betor Jadikan Rumahnya Gudang Penyimpanan Ganja
Ketika digerebek, ternyata benar ada 37 kilogram ganja yang disembunyikan Syamsul di satu ruangan rumahnya
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudirman alias Dirman alias Datok (20) dan rekannya M Nasri alias Adam (33) keduanya warga Desa Jurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh hanya bisa meringis menahan sakit setelah kakinya ditembak petugas Polsek Sunggal.
Keduanya merupakan kurir narkoba yang membawa 37 kilogram ganja kering.
Selain menangkap dua kurir, polisi juga menangkap Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi, Gang Mulia No89, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam kasus ini, Syamsul yang bekerja sebagai penarik becak motor (Betor) menjadikan rumahnya sebagai gudang penyimpanan ganja.
"Timsus Polsek Sunggal lebih dulu mengamankan SD dan MN di Hotel Maltra Jalan Ngumban Surbakti. Saat kami amankan, tidak ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Senin (13/11/2017) sore.
Baca: Ganjar Puji Foto-foto Memikat Majalah Travel Guide Terbitan Tribun Jateng
Karena tak mendapati barang bukti, keduanya kemudian dibawa pengembangan.
Sayangnya, ketika dibawa petugas berkeliling, kedua pelaku berusaha kabur dan terpaksa ditembak petugas di bagian kaki.
"Informasi awal, memang keduanya ini kurir. Karena tidak ada barang bukti, kami kembangkan. Dan keduanya menyerang anggota berusaha kabur, sehingga ditindak tegas," kata Wira.
Setelah mendapat 'hadiah' timah panas di bagian betis, kedua tersangka buka suara.
Katanya, ganja itu disimpan di rumah seorang penarik becak motor bernama Syamsul.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman yang mendapat informasi itu langsung menuju ke rumah Syamsul.
Baca: Sarang Narkoba di Jalan HM Said Medan Digerebek Berkat Laporan Melalui Aplikasi Polisi Kita
Ketika digerebek, ternyata benar ada 37 kilogram ganja yang disembunyikan Syamsul di satu ruangan rumahnya.