Senin, 6 Oktober 2025

Penarik Betor Jadikan Rumahnya Gudang Penyimpanan Ganja

Ketika digerebek, ternyata benar ada 37 kilogram ganja yang disembunyikan Syamsul di satu ruangan rumahnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman memperlihatkan dua kurir ganja dan barang buktinya di Polsek Sunggal, Senin (13/11/2017) 

"Tersangka SY perannya sebagai penyimpan ganja. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah tiga kali memasok ganja ke Medan," kata Wira.

Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, ganja kering itu akan disuplai ke Pekanbaru. Rencananya, para tersangka akan berangkat ke Pekanbaru setelah kondisi dianggap aman.

"Tugas tersangka SY ini antar jemput para tersangka. Jika kondisi aman, maka tersangka SY akan mengantar kedua kurir ke loket untuk pergi ke Pekanbaru," pungkasnya.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved