Ketua Geng Motor Berbahaya dan Pelaku Pelecehan Seksual Asal Australia Ditolak Masuk Bali
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak kedatangan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia, Rabu (8/11/2017) malam.
"Sebenarnya antisipasi atau penolakan bisa dilakukan ketika yang bersangkutan masih di negara asal, kalau saja pihak airline menginformasikan lebih awal ada penumpangnya yang bermasalah," ujar Ari.
Dalam hal penolakan terhadap WN Autralia pada Rabu malam (8/11/2017), pihak Imigrasi baru mendapat informasi ketika penumpang bermasalah sudah dalam penerbangan menuju Bali.
Sehingga, penolakan baru bisa dilakukan ketika yang bersangkutan tiba di Bali.
Terlebih lagi, kata Ari, lama penerbangan dari Australia ke Bali hanya memerlukan waktu yang singkat.
Berbeda halnya dengan penerbangan-penerbagan dari Eropa atau Amerika yang membutuhkan waktu cukup panjang.
"Kalau informasinya diterima satu atau dua hari sebelumnya, kami bisa lakukan antisipasi agar penumpang yang bermasalah jangan diberangkatkan," terang Ari.