Ketua Geng Motor Berbahaya dan Pelaku Pelecehan Seksual Asal Australia Ditolak Masuk Bali
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak kedatangan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia, Rabu (8/11/2017) malam.
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak kedatangan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia, Rabu (8/11/2017) malam.
Penolakan pertama dilakukan terhadap Kosh Radford yang tiba di Bandara Ngurah Rai bersama istri, anak, dan mertuanya pada pukul 20.25 Wita.
Penolakan dilakukan lantaran Radford diketahui menjadi ketua geng motor berbahaya bernama The Finks di negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto ketika dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, Radford dan keluarga mengaku datang ke Bali untuk berlibur.
Mereka terbang menggunakan Qantas Airlines QF-43 rute Sydney menuju Denpasar.
Baca: Menteri Susi Berulang Kali Rapikan Topi Toganya Sebelum Menerima Gelar Honoris Causa
Karena tersangkut geng motor, Ranford beserta rombongan ditolak ketika akan melakukan scan dan stamp paspor di konter Imigrasi.
"Mendapat informasi bahwa ia terlibat geng motor di Australia. Pihak Imigrasi menolak yang bersangkutan masuk Indonesia. Sehingga, rombongan diberangkatkan kembali ke Sydney, Australia," ujar Ari, Kamis (9/11/2017).
Berikutnya, pukul 21.00 Wita penolakan kembali dilakukan terhadap Christopher Michaell Funnel yang juga WN Australia.
Christopher ditolak karena keterlibatannya dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Ia dikembalikan ke negara asal menggunakan maskapai Jetstar JQ38.
Diungkapkan Ari, pemulangan terhadap rombongan Radford dan Christoper berjalan aman dan lancar.
Ari menjelaskan, satu bulan terakhir, pihak Imigrasi telah melakukan tiga kasus penolakan terhadap WNA yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas
Jumlah tersebut menurutnya cukup besar karena satu orang saja yang terlibat masalah di negaranya, akan sangat berdampak negatif terhadap negara tujuan.