Kabur Dari Rumah, Remaja 12 Tahun 'Digilir' 4 Pemuda di Hotel dan Diberi Uang Rp 50 Ribu
Memanfaatkan keluguan anak di bawah umur karena kabur dari rumah orangtuanya, empat lelaki tega lakukan persetubuhan.
Editor:
Adi Suhendi
"Empat orang dinyatakan sebagai tersangka. Sementara teman korban saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun kasus ini masih terus kami dalami lagi," katanya.
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
Beritan ini sudah dimuat banjarmasinpost.co.id dengan judul: Empat Lelaki Setubuhi Anak di Bawah Umur Diringkus, Korban Diberi Uang Rp 50 Ribu