Rabu, 1 Oktober 2025

Pemprov Jatim Bakal Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selain penghapusan denda pajak kendaraan, program ini juga dibarengi dengan biaya balik nama (BBN) gratis.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi 

Baca: Kendaraan Listrik Makin Banyak, Pemerintah Akan Perbanyak SPLU

Bobby menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk membantu meringankan beban warga.

Program pemutihan pajak ini sudah enam tahun  digelar. 

"Program pemutihan hanya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada," lanjut Bobby.   

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved