Pemprov Jatim Bakal Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Selain penghapusan denda pajak kendaraan, program ini juga dibarengi dengan biaya balik nama (BBN) gratis.
Editor:
Eko Sutriyanto
Baca: Kendaraan Listrik Makin Banyak, Pemerintah Akan Perbanyak SPLU
Bobby menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk membantu meringankan beban warga.
Program pemutihan pajak ini sudah enam tahun digelar.
"Program pemutihan hanya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada," lanjut Bobby.