Minggu, 5 Oktober 2025

5 Fakta Anggota DPRD Digerebek Tidur di Rumah Janda, Kronologi Hingga Hasil Visumnya

Seorang rumah janda di Tulungagung digerebek warga karena diketahui ada tamu pria yang menginap di rumahnya.

Editor: Adi Suhendi
surya/david yohannes
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/2017). 

Secara administrasi hasil visum baru bisa diambil pada Senin (16/10/2017).

5. Hukuman untuk MU

Meskipun tidak terbukti adanya tindakan perzinahan MU tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir dari Surya, seorang anggota DPRD yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan jika MU sudah melanggar hukum adat.

Di Desa waktu bertamu maksimal adalah pukul 21.00, jika lebih maka akan digerebek dan pelaku akan mendapatkan sanksi dari warga.

Jadi walaupun tidak terbukti berzinah, MU tetap melanggar hukum adat.

Pelanggaran hukum adat bagi anggota dewan sama saja melanggar asas kepatutan.

“Apa ya patut seorang anggota dewan menginap di rumah janda dan bukan istrinya. Secara moral sudah tercederai,” katanya. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved