Miris,Pria Tangka Kaki Ini Berjalan Pakai Tangan, Mengemis, Hasilnya Dihabiskan untuk Beli Sabu
Rahmat Untung (38), tampak cekatan berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/9/2017).
Sampai di Kampung Ampai, Rahmat dihampiri seorang lelaki.
Lelaki tersebut menanyakan maksud kedatangan Rahmat. Dijawab Rahmat bahwa dirinya hendak membeli sabu-sabu seharga Rp 150 ribu.
Lelaki tersebut mengambil barang pesanan Rahmat. Terjadilah transaksi di tempat tersebut.
Setelah mendapatkan sabu, Rahmat pergi bersama tukang ojek.
Di tengah jalan, polisi menangkap Rahmat dan menemukan barang bukti dua paket sabu di kantong celananya.
Ia pun menyesal kini harus berhadapan dengan hukum. Rahmat berjanji akan berhenti memakai sabu. (*)