Sabtu, 4 Oktober 2025

Juragan Kuda Diracun Istri dan Dua Anaknya Sebelum Nyawanya Dihabisi

Sebelumnya, ia tewas diduga dianiaya dan diracun istri dan dua anaknya menggunakan jasa pembunuh bayaran pada 24 juni 2017 lalu.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/ Junaedi)
Seorang istri bersama dua anaknya yang terlibat melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Abdul Waris (60) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjalani rekostruksi, Jumat (18/8/2017).(KOMPAS.com/ Junaedi) 

TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Kepolisian akan membongkar kuburan juragan kuda, Abdul Waris (60).

Sebelumnya, ia tewas diduga dianiaya dan diracun istri dan dua anaknya menggunakan jasa pembunuh bayaran pada 24 juni 2017 lalu.

Hasil pemeriksaan terbaru penyidik, korban sebelum dianiaya juga diracun pelaku yang tiada lain adalah istri dan kedua anaknya.

Polisi akan mengotopsi jasad korban untuk membuktikan apakah ada kandungan racun di dalam tubuhnya seperti pengakuan sejumlah saksi saat diperiksa penyidik.

Baca: KPK Sita Apartemen di Solo Terkait Korupsi Pengadaan Pupuk

Sesuai hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban diduga dibunuh di kampung halamannya di Desa Ugibaru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar Juni lalu.

Korban dianiaya dengan cara dicekik dan dihantam balok di kamar milik korban pada 24 Juni 2017 lalu.

Korban juga diduga diracun sebelum dihabisi para pelaku yang sudah merencanakan niat jahatnya itu.

Baca: Hakim dan Panitera Di Bengkulu Dikabarkan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Rencananya, pekan ini polisi akan membongkar ulang kuburan Abdul Waris di Desa Ugibaru meneliti apakah ada kandungan racun atau tidak di dalam tubuh korban.

“Sesuai hasil pemeriksaan terbaru diperoleh keterangan bahwa korban sebelum dihabisi dengan dihantam balok juga diduga dibunuh dengan cara diracun. Ini yang akan kita buktikan dan proses otopsi tersebut,” tutur Kapolres Polewali Mandar AKBP Hanny Andhika Sarbini SIP SIK.

Pelaku pembunuhan terhadap Abdul Waris terungkap kepolisan secara tidak disengaja.

Semula, istri korban, Nurlia melaporkan kasus perampokan yang menewaskan suaminya.

Baca: Hakim dan Panitera Di Bengkulu Dikabarkan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Dalam penyelidikan, polisi secara tidak sengaja menemukan uang Rp 16 juta dari gulungan sarung milik Nurlia.

Belakangan diketahui, uang tersebut diambil dari tangan korban setelah ia dihabisi istrinya yang bekerja sama dengan tiga pembunuh bayaran yang disewa Rp 14 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurlia dan dua anaknya nekat menghabisi suminya lantaran uang dapur sering kali tersendat sejak korban menikah lagi dengan perempuan atau istri keduanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved