Kamis, 2 Oktober 2025

Mengaku Pahlawan Nasional yang Hilang Misterius, Misdi Tipu Korbannya hingga Rp 100 Juta

Sang pelaku penipuan, Misdi berhasil menipu belasan orang dan meraup uang sebesar Rp 100 juta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jatim/Sutono
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat (tengah) saat merilis pengungkapan kasus penipuan dengan tersangka pelaku bernama Misdi. SURYA/SUTONO 

Saat diperiksa polisi, Misdi mengaku uang Rp 100 juta yang didapat dari para korban yang ditipunya sudah habis digunakan kebutuhan sehari-hari.

"Setelah tersangka kami amankan, kami masih terus mengembangkan kemungkinan adanya korban penipuan lainnya," tegasnya, Jumat (11/8/2017).

Atas perbuatannya, pelaku, kata Norman dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," katanya.

Norman tak lupa mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan aksi penipuan dengan modus bisa mendatangkan uang secara gaib. (Surya/Sutono)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved