9 Kuli Bangunan dan Sopir Angkot Berjudi Sambil Pesta Sabu
Sebanyak 9 buruh bangunan dan sopir angkot tertangkap sedang berjudi sambil mengkonsumsi sabu di sebuah rumah kosong.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Sembilan orang kuli dan satu sopir digerebek saat berjudi dan pesta sabu di satu rumah di Jalan Balai Desa, Gang Akhtaruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Para tersangka ditahan di Polsekta Sunggal, Sabtu (29/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Para tersangka adalah Haris Prayugo (21), Fujiono (23), Heri Dermawan (22), Bayu Pratama Samosir (23), Roni Setiawan (23), Hendra Irwansyah (22), Sukma Ramadani (25), Agunawan (28) dan Junaidi (35), mereka adalah kuli bangunan. Sementara seorang di antaranya yang merupakan sopir angkot adalah M Devi (23).
"Menurut pengakuan para tersangka, sabu itu dibeli berdasarkan uang yang dikumpul di arena judi. Narkoba jenis sabu ini digunakan secara bergantian," kata Daniel.