Gara-gara Masalah Sepele, Nanang Bacok Teman Satu Kos
Nanang dan Solichin ini merupakan teman satu rumah kos di Jl Jeruk Pinggir yang bekerja sebagai pekerja bangunan
Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.
"Saya
Prabowo Nyeletuk Nasi Goreng Hambalang, Netizen Kompak Menduga Ini Maksudnya https://t.co/qvZibobkDX via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya," aku tersangka Nanang kepada petugas.
Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik menjerat tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara. fat