Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta

Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO
Polisi mengamankan lima anak buah kapal (abk) Wanderlust yang mengangkut 1 ton narkotika jenis shabu di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (17/7/2017). Kapal Wanderlust diamankan di perairan Sambu oleh tim gabungan bea dan cukai batam serta tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO 

Menurut Kapolda, antara anak buah kapal (ABK) dan penerima di Anyer tidak saling kenal meskipun mereka sama-sama warga negara Taiwan.

"Para tersangka yang di Jakarta mengatakan orang yang kami foto di Batam ini yang menurunkan sabu di kawasan perairan Anyer," katanya.

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan apakah penyelundupan itu melibatkan warga negara Indonesia.

Kecurigaan muncul karena sindikat itu menurunkan barang di belakang Hotel Mandalika, bangunan yang lama tidak operasional.

Selanjutnya polisi juga akan memeriksa mobil pengangkut sabu itu didapat dari mana.

"Pastinya ada penghubungnya. Kalau tidak mereka tahu dari mana. Ini yang masih kita dalami," sebut Iriawan. (tribunbatam/koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved