Yulianto Tega Mengusir Anaknya Bela 'Pengganda Uang'
Tersangka Joko Nugroho ditangkap di rumah korban dengan barang bukti sejumlah alat perdukunan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kondisi kejiwaan Yulanto (50), korban penggandaan uang tersangka Joko Nugroho (57) saat ini labil paskakasusnya terungkap.
Bahkan korban seperti orang yang linglung.
"Korban sekarang menjadi pendiam," ungkap Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono kepada SURYA, Jumat (30/6/2017).
Sebelum beraksi tersangka Joko Nugroho diduga mempengaruhi korban agar bersedia memberikan mahar sebesar Rp 15 juta.
Tersangka beralasan uang sebanyak itu dipakai untuk biaya ritual penggandaan uang dengan cara menarik uang dari dimensi lain (gaib) yang dipercaya sebagai harta karun dari keraton Ngajogjokarto.
Baca: Ingin Kaya Mendadak, Guru Nahwu dan Sorof ini Jadi Dukun Pengganda Uang
Yulianto warga Desa Padangan Kecamatan Kayen kidul Kabupaten Kediri itu seperti terhipnotis dan menuruti keinginan tersangka.
Pihak keluarga korban menduga bahwa Yulianto telah digendam oleh tersangka.
Dibuktikan sikap korban kekeluarga berubah draktis setelah mengenal tersangka yang awalnya mengaku bernama Dimas itu.
Meski berulang kali telah diingatkan oleh pihak keluarga, korban tetap bersikukuh dan mempercayai hal yang berbau klenik tersebut.
"Anak korban sempat diusir dari rumah gara-gara mengingatkan korban," ujar Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono kepada SURYA, Jumat (30/6/2017).
Baca: Beri Uang Mahar Rp 15 Juta, Korban Penipuan Ini Dijanjikan Dapat Uang Rp 2 Triliun
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mengorek informasi dari saksi yakni anak korban yang masih berstatus mahasiswa Uniska Kediri Prodi Manajemen di kantor penyidik Polsek Pagu. Keterangan dari saksi itu dipakai untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
Sedangkan untuk tersangka telah dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Polres Kediri.
"Kasusnya tetap lanjut. Saat ini kami fokus melengkapi berkas dan memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.