Kamis, 2 Oktober 2025

Beri Uang Mahar Rp 15 Juta, Korban Penipuan Ini Dijanjikan Dapat Uang Rp 2 Triliun

Kasus penipuan bermodus penggandaan uang ini oleh Unit Reskrim Polsek Pagu masih dikembangkan untuk mencari tahu dugaan adanya korban lain

Editor: Eko Sutriyanto
surya/mohammad romadoni
Joko Nugroho (57), penipu dengan modus penggandaan uang. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polsek Pagu, Kediri membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang dan menangkap tersangka penipuan bernama Joko Nugroho (57).

Tersangka mengaku kepada korbannya memiliki kemampuan metafisika dan mengklaim dapat menggandakan uang.

Warga Jl Merbabu Blok R/6 Permai Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini mengaku dapat menggandakan uang sebanyak Rp2 triliun.

Namun itu hanya kedok belaka yang dipakai tersangka untuk menjerat korbannya.

Semuanya itu di pakai tersangka untuk menipu Yulianto (50) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen kidul Kabupaten Kediri.

Kepada korban tersangka mengaku dapat menggandakan uang dengan cara menarik harta karun dari dimensi lain (alam gaib).

Syaratnya, tersangka meminta mahar sebesar Rp 15 juta.

Uang sebanyak itu dipakai tersangka untuk biaya ritual penggandaan uang.

Awalnya, korban tak percaya hal yang berbau klenik itu.

Namun dengan tipu muslihat tersangka menyakinkan kalau uang yang digandakan itu adalah warisan dari kakek buyut korban bernama Mbah Sumo.

Untuk lebih menguatkan lagi, tersangka membawa fotokopi surat hibah dari kraton Ngajogjokarto yang sebelumnya dibuat sendiri oleh tersangka.

Korban seperti terhipnotis yang akhirnya memenuhi permintaan itu lalu menyetor uang ke tersangka sebesar Rp 15 juta.

Kemudian, tersangka memulai ritual di rumah korban.

Setelah itu tersangka memberikan enam kardus kosong ke korban dengan syarat boleh dibuka selama batas waktu yang ditentukan.

Nantinya, uang triliunan dari hasil ritual akan berada di dalam kardus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved