Kamis, 2 Oktober 2025

Istianatul Sembunyikan Gergaji Besi di Dalam Bra saat Besuk Suaminya

Pembawa gergaji yang dipakai 17 tahanan Polres Malang untuk melarikan diri akhirnya ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menunjukkan gergaji besi yang dibawa istri tahanan Polres Malang, Jumat (21/4/2017). Gergaji itulah yang dijadikan senjata 17 tahanan untuk kabur. SURYA/AHMAD AMRU MUIZ 

Akhirnya bisa diputus dan dibengkokkan semua pada Rabu (19/4/2017).

"Sementara inisiator kaburnya 17 tahanan itu Abdur Rohman dan Noer Hadi. Mengenai bagaimana penggergajian jeruji besi tidak didengar penjaga, masih terus kami dalami," ucap Yade.

Istianatul sebagai pembawa gergaji dijerat Pasal 223 KUHP tentang membantu melarikan diri tahanan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan atau Pasal 406 KUHP tentang perbuatan merusakkan barang dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"Jeratan pasal untuk tersangka pembawa gergaji bisa bertambah sesuai dari hasil pengembangan pemeriksaan," terang Yade.

Istianatul tidak memberikan keterangan apa pun ketika dihadirkan di Mapolres Malang.

Tersangka terus menunduk di ruang pemeriksaan. (surya/ahmad amru muiz)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved