Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Bambang Perintahkan Kabag Umum Tanggamus Serahkan Uang ke Legislator yang Kunker

Bayu membagikan uang tersebut dibantu staf sekterariat DPRD Tanggamus Sulaiman di hotel tempat menginap para anggota DPRD

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (batik merah) usai sidang, Jumat (31/3/2017) 

Bayu membagikan uang tersebut dibantu staf sekterariat DPRD Tanggamus Sulaiman di hotel tempat menginap para anggota DPRD.

Untuk para anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Bayu membagikan uangnya di kantor DPRD usai kunjungan kerja.

Setahun setelah penyerahan uang itu, Bayu dihubungi Bambang saat berstatus sebagai tersangka gratifikasi.

Bambang menyuruhnya membuat kuitansi untuk para anggota DPRD yang telah menerima uang pada saat kunjungan kerja.

Bayu melaksanakan perintah Bambang dengan membuatkan kuitansi yang isinya adalah pinjaman uang oleh anggota DPRD.

Hanya ada tiga anggota DPRD yang menandatangani kuitansi tersebut yakni  Sunu Sujatmiko, Aris Budianto dan Buti Kuryani.

Biarpun sudah menandatangani kuitansi, Bayu tidak pernah menerima pengembalian uang tersebut dari para anggota DPRD.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved