Serang Polisi Saat Tepergok Larikan Sepeda Curian, YT Ditembak Kakinya
Tersangka YT masuk ke kediaman korban dengan melalui pagar depan rumah korban saat korban berada di ruang tamu
Tersangka kemudian dibawa ke IGD Biddokkes RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tersangka YT, yakni satu unit sepeda United warna biru milik korban, sebilah pisau beserta sarung hitam, satu pisau karter warna merah serta dua unit obeng.
Dari pemeriksaan petugas, tersangka YT diketahui merupakan warga Jalan Tanjung Raya II, RT 005/ RW 004, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur.
"Atas aksi pencuriannya ini, tersangka YT akan kami kenakan persangkaan pasal, yakni Pasal 362 KUHP," kata Kapolsek.