Sabtu, 4 Oktober 2025

Berbuat Nakal, Ada Anak Panti Asuhan Dimasukkan ke Kandang Babi sebagai Hukuman

Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas teknis terkait harus mengawasi panti asuhan yang melakukan kekerasan dan mengeksploitasi anak-anak.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas teknis terkait harus mengawasi panti asuhan yang melakukan kekerasan dan mengeksploitasi anak-anak.

Misalnya, pengurus panti asuhan menjatuhkan hukuman terhadap anak-anak panti yang nakal masuk kekandang babi dan mempekerjakan anak-anak panti asuhan di sawah dari sore hingga dini hari. 

Ketua Lembaga Perlindugan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang, Sabtu (4/2/2017).

Ata mengatakan, tahun 2014 LPA pernah mendapati sebuah panti asuhan melakukan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak panti. Hal ini terungkap dari cerita dua anak di panti asuhan yang berhasil melarikan diri.

Anak-anak, lanjutnya, dipaksa bekerja di kebun dan sawah sejak pulang sekolah pukul 3 sore hingga pukul 2 atau 3 dini hari.

"Mereka hanya istirahat 2 sampai 3 jam dan langsung ke sekolah," ungkap Ata, yang enggan menyebutkan nama panti asuhan yang dimaksud.

Persoalan lain, kata Ata, anak-anak dilarang bertemu dengan keluarga. Bahkan dilarang mengunjungi orangtuanya yang sakit.  Jika ada anak yang melakukan kesalahan, semua anak akan menerima hukuman.

"Dihukum duduk berjam-jam, sehingga membuat anak‑anak menjadi bosan dan tidak menyenangkan. Menurut saya, panti asuhan seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah. Bahkan ditindak tegas karena telah melanggar hak anak," kata Ata.

Bahkan, ada anak yang melakukan kesalahan akan dihukum berlebihan. Misalnya, duduk di dalam kandang babi selama berjam‑jam.

"Anak yang salah ditempatkan di kursi di kandang babi. Menurut mereka, dengan duduk di kandang babi, anak belajar dan bertobat, agar tidak boleh banyak menangis. Dan tidak boleh buat kesalahan," kritik Ata.

Hal ini bentuk pembinaan yang keliru dan  melanggar hak anak, sehingga membuat psikis anak tertekan. Akibatnya, anak-anak tidak bisa menunaikan tugas di sekolah dengan baik.

"Kebutuhan fisik dan psikologis anak-anak panti asuhan harus terpenuhi, sehingga sebagai anak Indonesia pemilik masa depan bangsa mereka bisa tumbuh kembang dengan baik," pesan Ata.

Terhadap kejadian itu, LPA NTT telah mendatangi sekolah tempat anak-anak itu belajar untuk menggali informasi lebih jauh.

"Mereka mau bicara, namun terlihat sedikit ragu. Karena khawatir ada siswa lain yang akan menginformasikan hal ini kepada pihak pengelola panti," kata Ata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved