Berbuat Nakal, Ada Anak Panti Asuhan Dimasukkan ke Kandang Babi sebagai Hukuman
Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas teknis terkait harus mengawasi panti asuhan yang melakukan kekerasan dan mengeksploitasi anak-anak.
Selanjutnya, jelas Ata, LPA menyurati panti asuhan tersebut dan panti asuhan lainnya di Kota Kupang. Isi surat itu, LPA minta kepada setiap panti asuhan supaya menjalankan panti asuhan dengan cara yang ramah anak.
"LPA minta kepada pimpinan panti asuhan agar lebih ramah terhadap anak dan jangan mengeksploitasi anaka-anak. Jika terjadi lagi, kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Ata.
Menurut dia, kejadian itu memang sudah terjadi dua tahun lalu, namun tidak menutup kemungkinan tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak panti itu terjadi di panti asuhan lainnya.
Karena itu, demikian Ata, langkah antisipatif pemerintah harus rutin memantau keberadaan panti asuhan dan membuka ruang dialog dengan anak-anak panti.(*)