Polisi Tangkap Germo Baru Serahkan Anak Buahnya ke Hidung Belang
Penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya jaringan prostitusi online
Laporan Wartawan Surya Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Jajaran Polres Jombang kembali membongkar aktivitas prostitusi online, Senin (6/2/2017).
Seorang tersangka, Grit Sandia Prisma Prasdian (29), warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, ditangkap.
”Sekarang masih masih kami periksa. Dia ditangkap di kawasan Taman Kebonratu, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan,” kata Kapolsek Peterongan AKP Mintarto, kepada Surya.co.id, Senin malam (6/2/2017).
Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya jaringan prostitusi online.
Petugas lantas bergerak menyelidiki.
Hasilnya, petugas mendapati identitas lelaki sebagai mucikari alias germo, dengan daerah transaski di kawasan Taman Kebonratu.
Maka, ketika ada informasi tersangka akan transaksi di lokasi, petugas bergerak lebih awal menuju lokasi.
Setelah menunggu beberapa saat, pelaku akhirnya muncul dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy hitam nopol S 3924 YL.
”Pelaku mengantar sendiri PSK, pelanggannya menunggu di sekitar taman,” bebernya.
Setibanya di taman, dia menghubungi seseorang melalui ponselnya.
Sejurus kemudian, dirinya terlihat menerima uang dari seseorang, sementara PSK tersebut diserahkan kepada laki-laki hidung belang pelanggannya.
Tapi usai itu, petugas menangkap sang mucikari namun pelaku sempat mengelak.
Tapi kemudian tak berkutik manakala petugas menggeledah ponselnya dan menemukan bukti-bukti transaksi di dalamnya.
Pelaku pasrah saat dikeler petugas ke Mapolsek Peterongan.