Kamis, 2 Oktober 2025

PNBP STNK Naik Mulai 100 persen

Berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Presiden RI telah menandatangani pengaturan kenaikan tarif.

Ketika disinggung mengenai pengaduan yang diajukan di Kantor Samsat, Jacky menjawab sesuai dengan yang tercatat di buku resgister ada 22 pengaduan selama tahun 2016. Sedangkan pengaduan yang dilayangkan ke Ombudsman NTT ada empat pengaduan.

Rata-rata terkait dengan kecepatan layanan yang masih sangat rendah. Rendahnya kecepatan layanan dipengaruhi oleh faktor teknis.

Membludaknya wajib pajak di Kantor Samsat maka permasalahan teknis yang sering terjadi yaitu loading pada peralatan IT Komputer menjadi lambat dan terkadang juga terkait pemadaman listrik.

“Salah satu upaya dengan menyediakan mobil Samsat Keliling. Orientasinya di tahun ini kami akan mempercepat pelayanan. Mudah-mudahan Pemda dan DPRD bisa segera merealisasikan pengadaan mobil keliling,” harapnya. (yen)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved