Jumat, 3 Oktober 2025

Ada Pungli Berkedok Biaya Materai di Samsat Madiun Kota

Di Kota Madiun, praktik pungli ternyata masih terjadi di kantor pelayanan Samsat Madiun Kota, Jalan Serayu Timur no 86, Kota Madiun.

Editor: Sugiyarto
surya/rahadian bagus
Suasana loket di Samsat Madiun Kota, Jalan Serayu Timur no 86, Kota Madiun. 

Ketika ditanya, tambahan Rp 10.000 tersebut apakah sesuai dengan aturan dan legal, Suliswati mengatakan hal itu sifatnya hanya sekadar untuk membantu WP.

"Sifatnya hanya membantu," katanya.

Ditanya sudah berapa lama, tambahan Rp 10.000 itu berlangsung, Suliswati mengaku tidak ingat.

"Baru kok, saya juga nggak inget tanggalnya. Pokoknya tahun ini, saya lupa," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam sehari ada 70 WP yang mengganti STNK dan pelat nomor kendaraan di Samsat Madiun Kota, setiap hari kerja.

"Rata-rata sehari 70, tapi kalau tanggal muda agak rame," imbuhnya.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Madiun Kota, Suryono dikonfirmasi mengatakan, berjanji memperbaiki pelayanan dan sistem pembayaran PNBP di Samsat Madiun Kota.

Dia mengatakan, sudah berulangkali menyampaikan kepada stafnya agar memungut sesuai dengan aturan.

Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiyarta menyebut tambahan Rp 10 ribu dalam pembayaran PNBP masuk dalam kategori kecil.

"Termasuk pungli. Yang jelas kan dia (WP) kan membayar Rp 80 ribu. Pungli itu. Kan nggak ada aturannya (tambahan Rp 10.000). Kalaupun beli materai kan harganya Rp 7000 bukan Rp 10.000," katanya.

Ia menuturkan, petugas di Samsat sudah digaji oleh negara sehingga tidak benar bila harus memungut biaya tambahan dari biaya pajak yang harus dibayar, meski jumlahnya kecil.

"Nggak bisa donk, kan petugas kan sudah dibayar," jelasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Ia menambahkan, setelah mendapat informasi ini, pihak Ombudsman Jawa Timur akan melakukan investigasi dalam waktu dekat.

"Akan kami periksa dan investigasi,"imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved