Selasa, 30 September 2025

Kasus Dugaan Pungli Ditutup, Polda Sulut Kembalikan Barang Bukti Uang Kokpit Rp 56,7 Juta

Kepolisian Daerah Polda Sulut mengembalikan barang bukti milik Komite Nasional Korban Politik Timor Timur, Senin (31/10) di Mapolda Sulut.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Tribun Manado/ Finneke Wolajan
Kepolisian Daerah Polda Sulut mengembalikan barang bukti milik Komite Nasional Korban Politik Timor Timur, Senin (31/10) di Mapolda Sulut. Uang sebesar Rp 56.700.000 dikembalikan usai kasus dugaan pungli dana bantuan Kokpit ditutup. Uang ini diterima Lambertus Togas, Ketua DPW Kokpit Sulawesi Utara didampingi seorang pengurus lainnya. Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan uang ini dikembalikan karena pihaknya telah menutup kasus ini. 

Yang melaporkan kasus ini, kata dia, tak berhak mendapat bantuan itu jika tak berkenan memberi kontribusi.

Sebelumnya, Tim Resmob Manguni Polda Sulut mengamankan empat warga Manado yang diduga melalukan pungutan liar dana bantuan warga eks Timor Timur.

Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan, Kamis (20/10) di parkiran Bank BNI Pusat Manado.

Setiap warga dimintai Rp 1,5 juta dari total dana Rp 10 juta. Dari penangkapan diamankan barang bukti Rp 56 juta. Di Sulut sendiri ada total 696 warga penerima dana ini yang tersebar di kabupaten kota. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved