Selasa, 30 September 2025

Pengusaha Rokok Ilegal Ini Diperas Oknum Bea Cukai, Minta Pulsa Hingga Wanita Panggilan

Oknum itu berinisial H dan A, namun , oknum berinisial H sekarang diketahui sudah pindah tugas di Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta

Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Ilustrasi 

Budi menilai persoalan Sulaiman dijadikan informan dan dimintai jatah oleh oknum tertentu, adalah di luar pokok perkara Sulaiman yang saat ini ditangani Kantor Bea Cukai Semarang.

"Kalau ada pemerasan, itu hak tersangka kalau mau menempuh langkah hukum. Karena itu di luar pokok perkara yang kami tangani. Tapi, yang jelas kita belum menerima informasi itu," kata Budi.

Ia menandaskan, berdasarkan aturan, petugas Bea Cukai tidak diperbolehkan melakukan tindakan itu.

Namun, tidak dipungkiri jika ada oknum yang nakal.

"Kalau ada anggota atau petugas yang nakal, jelas ada sanksinya. Kalau itu terbukti," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved