Ini Alasan Kodam III/SIliwangi Tertibkan Bangunan di KPAD Gegerkalong
Keengganan penghuni 39 rumah untuk ditertibkan itu juga pengaruhi faktor rasa nyaman dan aman
"Aman ini tanda kutip. Pernah ada petugas PLN mengecek satu persatu rumah di Gegerkalong terkait dengan pencurian listrik. Adakah polisi mengecek tempat kost yang menjadi sarang narkoba atau terjdainya tindak pidana, tidak tersentuh," ujar Wuryanto.
Dikatakan Wuryanto, keengganan pindah semakin membuncah ketika ada isu tentang pengaliah status kepemilikan.
Isu yang tak benar itu akhirnya membuat penghuni yang tak berhak itu melakukan segala upaya daya untuk mempertahankan bangunannya.
"Saya yakin orang tua mereka tidak akan menuntut apapun untuk dihargai. Saya pun tidak minta dihargai setelah pernah berjuang di daerah operasi. Karena prajurit sudah teken kontrak dengan pengabdiannya untuk kedaulatan. Itu kewajiban, gugur resiko. Ini sudah gugur, anaknya yang teriak seolah-olah luar biasa," kata Wuryanto.
Dikatakan Wuryanto, rencana penertiban terhadap beberapa rumah di KPAD Gegerkalong sudah berlangsung lama.
Sejumlah tahapan mulai dari melakukan dialog dan mencari solusi sudah dilakukan.
Pihaknya pun meminta penghuni rumah yang akan ditertibkan untuk menyelesaikan melalui jalur hukum jika merasa memiliki.
"Mereka menuduh bahwa TNI sekarang tidak menghargai jasa-jasa pendahulu para pahlawan. TNI sangat menghormati jasa pahlawan, tapi ingat pahlawan di Indonesia bukan hanya mantan tni. Seluruh elemen bangsa memperjuangkan kemerdekaan itu," kata Wuryanto.