Sabtu, 4 Oktober 2025

Ni Ketut Pasrah Suaminya Dibawa Polisi Gara-gara Cabuli Keponakan

Betapa kagetnya ibu dari dua anak ini ketika diminta menandatangani surat perintah penangkapan terhadap suaminya.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Ni Ketut Susun (35) tak dapat menyembunyikan kesedihannya ketika ditemui di kediamannya yang sederhana di sebuah desa terpencil di Klungkung.

Mata Ketut Susun seketika berkaca-kaca.

Wanita yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mempertanyakan nasib suaminya Nengah Suwena yang ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polres Klungkung, Kamis (23/6/2016).

Penangkapan terhadap Nengah Suwena dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Polres Klungkung, Rabu (22/6/2016).

Dari gelar perkara tersebut, penyidik memiliki cukup bukti bahwa bapak dari dua anak ini diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap YY (12), anak di bawah umur yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

"Saya cuma bisa pasrah, saya tidak tahu apa-apa. Saya cuma khawatir suami saya dibui," ujar Ketut Susun sembari meneteskan air matanya.

Ketut Susun menceritakan, Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 08.00 Wita, ia dan kerabatnya dikagetkan oleh kedatangan lima orang petugas kepolisian.

Polisi tersebut datang dan langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.

Ketut Susun yang ketika itu sedang memasak di dapur, langsung terburu-buru menghampiri polisi.

Betapa kagetnya ibu dari dua anak ini ketika diminta menandatangani surat perintah penangkapan terhadap suaminya.

"Saya ikuti perintah polisi dan tanda tangani suratnya. Suami saya yang sedang ngopi diminta untuk ikut ke Polres. Pak polisi bilang kalau suami saya mau dititipkan di Polres sebentar," ungkap Susun dengan suara pelan.

Ketut Susun hanya bisa pasrah ketika melihat suaminya digiring menuju Polres Klungkung.

Ni Ketut Susun berharap suaminya tidak ditahan atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang selama ini disangkakan kepada Nengah Suwena.

"Dia tidak membawa baju pengganti, dia tidak membawa handphone. Dia tidak membawa bekal apa-apa kecuali pakaian yang dikenakannya," ujar Ni Ketut Susun yang terus berharap suaminya segera kembali ke rumah.

Setibanya di Polres Klungkung, I Nengah Suwena langsung diperiksa penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Unit Reskrim Polres Klungkung. Berdasarkan laporan polisi: LP-B/49/VI/2016/BALI,/RES KLK tgl 22-6-2016, pria yang bekerja sebagai tukang ukir ini dalam status terlapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved