Sabtu, 4 Oktober 2025

Jon Ambruk Terima Hukuman Cambuk Ketujuh

Jon Napitupulu (43), tervonis kasus maisir (judi) ambruk saat menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang.

Editor: Wahid Nurdin
SERAMBI/M NASIR
Terpidana hukuman cambuk, Jon Napitupulu (43) warga Dusun Merpati Putih, Desa Landuh, Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang tumbang di panggung saat kena cambukan ke tujuh yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kualasimpang, Jumat (29/4/2016). SERAMBI/M NASIR 

Namun, menurutnya, karena warga melanggar Qanun Aceh soal syariat Islam, maka eksekusi cambuk harus dilakukan.

“Saya berharap eksekusi cambuk ini merupakan yang terakhir dilaksanakan di Tamiang. Jangan ada lagi warga yang melanggar qanun syariat Islam di Aceh umumnya dan Tamiang khususnya,” ungkap Iskandar.

Wabup juga berharap, pihak keluarga agar selalu mengingatkan saudaranya agar tak melakukan perbuatan yang melanggar qanun syariat Islam.(serambi indonesia/md)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved