Sabtu, 4 Oktober 2025

Sampaikan Pledoi, Bupati Muba Non Aktif dan Istrinya Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi

Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya yang menjadi terdakwa kasus suap Muba, meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukuman pidana.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
youtube
Lucianty Pahri duduk di kursi roda dengan selang infus menempel di tangan kanannya. Ia duduk bersampingan dengan sang suami, Pahri Azhari, dalam lanjutan sidang kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Musi Banyuasin di PN Palembang, Kamis (7/4/2016). 

‪‪Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,56 miliar di dalam tas besar merah maron serta empat orang tersangka yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar (keduanya anggota DPRD Muba), Syamsudin Fei Kepala DPPKAD, dan Faysar Kepala Bappeda.

Bahkan keempat tersangka yang tertangkap OTT, telah menjalani masa hukuman di Rutan Pakjo Palembang setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Klas IA Palembang.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved