Polda Kalbar Rehabilitasi 38 Personel Terindikasi Pengguna Narkoba
Peserta upacara terdiri dari 38 orang personel terindikasi pengguna narkoba, dan didampingi pula sejumlah 53 orang mentor.
Sedangkan anggota yang terindikasi keterlibatannya pada jaringan narkoba, akan diproses hukum dan dikeluarkan dari kesatuan Polri.
Menurut Kapolda, program ini dibuka karena personel yang terindikasi pengguna, merupakan keluarga besar Polda Kalbar, dan harus diperbaiki atau diobati sehingga tidak menular ke personel lainnya.
"Banyak program-program rehabilitasi yang dilaksanakan lembaga lain untuk masyarakat, Polda Kalbar tidak memanfaatkan itu. Oleh karena pengguna narkoba ini merupakan anggota Polri, sehingga perlu adanya pola khusus untuk penanganannya," jelasnya
Dengan sejumlah fasilitas yang telah dimiliki Polri seperti rumah sakit, dokter, psikolog, asessor dan lembaga pendidikan seperti Sekolah Polisi Negara (SPN), sehingga kegiatan tersebut dilaksanakan di SPN, dengan metode yang disusun oleh tim Polda Kalbar.(*)