475 Pengendara Motor Kena Razia karena Tak Menggunakan Helm
malam itu Polantas kembali beraksi menindak pengendara sepeda motor yang emohmenggunakan helm.
"Menggunakan helm bukan kewajiban tetapi memang kebutuhan. Butuh keselamatan saaat berkendara. Jangan hanya takut dirazia, helm dipakai, namun dilain hari dilepas saat berkendara, " terang Zulanda.
Dominasi Anak-Anak
Kenyataan lain yang juga ditemukan selama razia, adalah dominasi pelanggar oleh anak-anak.
Usia mereka rata-rata pada usia anak siswa SMP dan SMA.
Bahkan dari jumlah pelanggar, persentase anak-anak mencapai 60 persen.
"Peran orang tua sangat penting. Jangan memberikan kendaraan pada anak-anak yang mereka belum pantas mengendarainya. Apalagi tidak menggunakan SIM dan kondisi motor yang tidak standar lagi," terang Zulanda.
Seperti ada kebanggan seseorang ditilang polisi karena tidak menggunakan helm.
Bangga ketika didepan petugas.
"Jadi tipikal bangga dan rasa puas ketika ditilang. Anak-anak memang pada emosi yang labil ketika memaknai kemampuan mereka membawa sepeda motor, " ujar Zulanda.
Harusnya anak-anak tidak dibiarkan tumbuh dengan resiko yang setiap saat mengancam.
Apalagi berkendara dijalan raya tanpa menggunakan helm.
"Orang tua jangan bangga ketika melihat anaknya sudah mampu mengendarai sepeda motor. Harusnya benar-benar dipastikan jika anak sudah cukup umur dan sudah bisa mendapatkan SIM, " papar Zulanda.
Razia Berlanjut
Zulanda menegaskan Polantas tidak akan berhenti pada pelaksanaan razia pada momen tertentu saja.
Namun akan terus berkesinambungan melakukan penindakan pada pelanggar lalu lintas.
"Tidak ada batas waktu. Razia akan terus dilakukan sampai pengendara benar-benar memahami pentingnya menggunakan helm saat berkendara dijalan raya, "tukas Zulanda.
Penegakan hukum dan sanksi tidak pandang bulu.
Dikatakan Zulanda, semua pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditindak.
Penegasan tersebut bermakna, polisi juga akan menindak jika ada anak aparat yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Semuanya akan ditindak selama melakukan pelanggaran. Penegakkan hukum dan sanksi hanya bagian lain dari penanaman pemahaman bagi masyarakat pengendara bahwa pentingnya keselamatan dijalan raya, " pungkas Zulanda. (*)