Ingin Jadi Polisi dan TNI, Cita-cita Dua Bocah Pengedar Dua Kilogram Sabu
Kak Seto hanya gelengkan kepala. Ia menyaksikan dua bocah masijh 15 tahun sudah mampu mengedarkan dua kilogram sabu.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua kilogram bungkusan sabu tergeletak di atas meja memaksa Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menggelengkan kepala.
Kak Seto semakin terbelalak mendapat penjelasan Kasatres Narkoa Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, bagaimana barang haram itu ada di mejanya.
"Ini barang buktinya. Pelakunya dua orang masih anak-anak, " beber Iwan kepada Kak Seto di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (28/3/2016).
"Ckckck..ckckckck.." keluh Kak Seto.
Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas PA itu sengaja mendatangi Mapolresta Pekanbaru guna menindaklanjuti pengungkapan sabu dua kilogram yang melibatkan dua anak berusia 15 tahun.
Bersama Komisi Perlindungan Anak Riau, Kak seto ingin mengetahui lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut.
Hanya Menangis
Setelah diperlihatkan barang bukti, Kak Seto kemudian berkesempatan menemui AP (15) dan EP (15), keduanya sudah polisi tetapkan sebagai tersangka.
Kak Seto mengajak keduanya berbicara di ruangan Kasatres Nakorba Polresta Pekanbaru.
Dalam obrolan tersebut, mulanya Kak Seto duduk saling berhadapan dengan AP dan EP. Kemudian, pria berkacamata ini memilih mendekat dan duduk persis di samping tersangka AP.
"Masih sekolah?" tanya Kak Seto pelan kepada keduanya.
"Masih," jawab AP.
"Bagaimana ujiannya," tanya Kak Seto lagi. AP dan EP hanya terdiam.
"Masih ingin lanjutkan sekolah, kan? Masih ingin ikut ujian akhir?" Kak Seto kembali bertanya.