Gara Gara Pamerkan Celana Dalamnya, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok
Korban tewas akibat mengalami luka pendarahan pada kepala bagian belakang.
"Kepala korban di tendang, dipukul dan menghantam dinding tembok kantor kejaksaan. Korban ini tewas karena mengalami pendarahan serius di kepala bagian belakang, " terang Heru.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir, menambahkan pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya Muhamad Toriqodin ini dieksekusi oleh empat pelaku.
"Saat ini satu orang masih dalam pengejaran," katanya.
Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dijerat pasal primer 338 dan atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.