Kamis, 2 Oktober 2025

Geledah Bappeda dan Ruang Assisten I, Tim Tipikor Temukan Bukti Korupsi Bandar Udara Paser

Kasus korupsi Bandar Udara Paser yang sempat berhenti kini kembali menggeliat.

Editor: Sugiyarto

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus korupsi Bandar Udara Paser yang sempat berhenti kini kembali menggeliat.

Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan satu tersangka terkait dugaan yang sempat dilontarkan tahun 2015.

Selain itu anggota Tipikor menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang beralamat di Jalan RM Noto Sumardi No 1 Tanah Grogot Paser, Rabu (20/1/2016).

Kasubdit III Tipikor Polda Kaltim, AKBP Feri Jaya mengatakan personel Tipikor Polda Kaltim dibantu Polres Paser mencari dokumen terkait dugaan korupsi proyek bandara Paser.

Penggeledahan dilakukan pada bagian penyimpanan arsip terkait pembiayaan bandara Paser yaitu pada Bappeda dan Ruang Assisten I.

Dalam pengeledahan ditemukan beberapa dokumen terkait pembiayaan proyek bandara. Selanjutnya dokumen akan diteliti dan diperiksa lebih lanjut.

"Kami sudah lakukan penggeledahan, kemudian kami temukan beberapa dokumen terkait proyek bandara Paser. Selanjutnya dokumen akan ditelaah dulu, apakah ada hubungannya dengan proyek pembangunan bandara Paser atau Tidak," kata Feri.

Polda Kaltim sudah menetapkan empat tersangka terkait korupsi Proyek bandara Paser.

Saat ini tiga tersangka ditahan di Mapolda Kaltim dan satu orang dibantarkan di Rumah Sakit Bhayangkari Balikpapan karena sedang mengalami gangguan kesehatan.

Beberapa inisial dari tersangka terungkap, tiga tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Paser berinisial SA, Kepala Seksi (Kasie) Perhubungan berhubungan berinisial LAS dan seorang konsultan pengawas berinisial S ketiga ditahan di Mapolda Kaltim sejak Selasa (12/1).

Satu tersangka lainnya berinisial T saat ini dibantarkan karena tekanan darah tinggi . Tersangka menjalani 'Medical Check Up" di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (19/1).

Selama di rumah sakit tersangka dijaga ketat aparat kepolisian.

"Tekanan darah tersangka berinisial T meningkat sampai 180/190. Sebelumnya tersangka dirawat di rumah sakit Bhayangkari dengan dijaga ketat aparat kepolisian sejak Selasa (18/1)," ungkap Feri.

T merupakan manager dari PT LJA yang menandatangani kontrak kerjasama kepada sub kontraktor, jadi pelaksana proyek pembangunan bandara Paser sudah diserahkan kepada kontraktor lainnya secara illegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved